Kelompok Informasi Publik Terbuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencakup : Informasi Publik yang disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; Informasi Publik yang tersedia setiap saat; dan. K3GdQ.